Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Pengertian Shalat Rawatib, Jenis dan Keutamaannya

Shalat rawatib adalah shalat sunnah yang dianjurkan untuk dilakukan secara rutin oleh sebagian besar ulama dalam agama Islam. Shalat ini tidak diwajibkan, tetapi sangat dianjurkan untuk dilakukan oleh umat Islam sebagai cara untuk mendekatkan diri kepada Allah dan meraih pahala tambahan.

shalat rawatib
Ilustrasi shalat rawatib

Hukum Shalat Rawatib

Ibadah ini secara umum terbagi menjadi 2 jenis. Para ulama sepakat jika keduanya memiliki keagungan masing-masing. Banyak manfaat yang akan didapatkan oleh para muslim jika mengerjakan ibadah ini dengan niat baik untuk menggapai ridho Tuhannya:

  • Rawatib Mu'akkadah

Ini merupakan shalat sunnah yang sangat dianjurkan untuk dilakukan secara rutin. Seperti halnya Rasulullah yang mengerjakan dan menjadi sunnah muakkad. Shalat ini adalah shalat sunnah sebelum dan sesudah shalat lima waktu, contohnya :

  • Dua rakaat sebelum shalat Subuh

  • Dua rakaat sebelum shalat dhuhur

  • Dua rakaat sesudah shalat dhuhur

  • Dua rakaat sesudah shalat magrib

  • Dua rakaat setelah shalat isya

  • Rawatib Ghairu Mu'akkadah

Yakni shalat sunnah yang dianjurkan, tetapi tidak dengan sangat kuat. Contoh shalat ini adalah shalat sunnah sebelum shalat Jum'at atau shalat sunnah sebelum tidur.

Waktu Pelaksanaan dan Keutamaan Shalat Rawatib

Ibadah sunah yang dilakukan untuk mengiringi shalat fardhu ini secara umum dibagi menjadi dua jenis. Yakni shalat qobliyah (sebelum shalat fardhu) dan sunnah ba'diyah (sesudah shalat fardhu). Perbedaan dari keduanya adalah mengenai rentang waktu pelaksanaan. Keutamaan Mengerjakan Shalat Rawatib

Melaksanakan shalat rawatib dapat membawa berbagai manfaat, seperti mendekatkan diri kepada Allah, meningkatkan keimanan, dan mendapatkan pahala tambahan.Ini merupakan ibadah penyempurna yang akan menjadi amalan tidak terputus di akhirat nanti.

Namun, sangat penting untuk diingat bahwa shalat fardhu (shalat wajib) tetap memiliki prioritas utama dalam agama Islam, dan shalat rawatib tidak boleh mengganggu atau mengabaikan kewajiban shalat fardhu.


Post a Comment for "Pengertian Shalat Rawatib, Jenis dan Keutamaannya"