Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Hukum Mahar Pernikahan Tidak Sesuai Akad

 

Hukum Mahar Pernikahan Tidak Sesuai Akad
ilustrasi hukum mahar pernikahan tidak sesuai akad

Kamu pasti pernah mendengar istilah mahar dalam perkawinan. Dalam sebuah pernikahan, hal ini menjadi satu perhatian khusus. Momen yang sangat sakral ini tentu tidak dapat diabaikan. Segala sesuatu dipersiapkan dengan matang. Namun, bagaimana hukum mahar pernikahan tidak sesuai akad? Hal ini tentu menjadi perkara tersendiri.

Di dalam sebuah pernikahan, adanya mahar atau mas kawin menjadi satu kewajiban. Islam menyebut suatu pernikahan sebagai sebuah akad yang mengandung unsur pengesahan hubungan antara seorang laki-laki dan perempuan yang bukan mahram.

Prosesi ini mengandung berbagai unsur kemuliaan. Seseorang yang menikah akan mendapatkan pahala lebih besar.

Lantas Bagaimana Hukum Mahar Pernikahan Tidak Sesuai Akad Menurut Islam

Sejatinya, mahar sendiri merupakan suatu kewajiban yang harus dipenuhi calon suami kepada calon istri. Besaran mahar, harus ditentukan terlebih dahulu sebelum menjalani akad nikah. Ketika waktu akad tiba, maka jumlah mahar harus sesuai dengan ketentuan awal.

Namun faktanya, ada beberapa kasus yang ternyata memberikan mas kawin atau mahar tidak sesuai dengan ketentuan sebelum akad. Hukum suami tidak membayar mahar menjadi focus tersendiri.

Karena dalam Islam semua sudah diatur. Adapun para ulama telah menjelaskan jika hukum mahar adalah wajib. Jika besaran mahar tidak sesuai maka akan dianggap hutang.

Sehingga pihak mempelai laki-laki wajib memberikan mahar sesuai dengan perjanjian. Jika tidak, maka hal itu akan dianggap hutang seumur hidup.

Namun ada pengecualian jika pihak mempelai perempuan merelakan perkara tersebut. Sebagaimana dijelaskan jika mahar memang hak istri, namun jika istri memaafkan maka hutang dianggap hangus dan istri mendapatkan pahala lebih.

Baca Juga : Ingin Bersedekah Tapi Masih Memiliki Hutang, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?

Baca Juga : Wajib Tahu! Inilah 5 Tanda Pasangan Tidak Setia, Meskipun Tak Selingkuh!

Jenis-Jenis Mahar Pernikahan

Setelah mengetahui hukum mahar pernikahan dalam Islam, kamu pasti ikut penasaran apa saja jenis mahar yang sering digunakan. Sejatinya, mahar sendiri tidak ada batasan khusus. 

Seorang laki-laki wajib memberikan mahar dengan daya dan kemampuannya sendiri. Bukan hanya dinilai dari besarnya mahar, tapi seberapa besar ketulusan dan kesungguhan sang mempelai laki-laki dalam untuk meminang. Berikut ini jenis-jenis mahar yang umum digunakan:

1.       Uang Tunai

Jenis mahar yang pertama ini sangat umum digunakan. Tidak ada kisaran tertentu mengenai jumlahnya. Seseorang wajib memberikan sesuai dengan kemampuan masing-masing. 

Seperti pada sabda Rasulullah SAW yang menjelaskan bahwa sebaik-baik wanita adalah yang paling murah maharnya. Hal ini bertujuan untuk tidak memberatkan para calon mempelai laki-laki untuk meminang.

2.       Emas atau Logam Mulia

Selain mengetahui mengenai hukum mahar pernikahan tidak sesuai akad, seseorang juga harus paham mengenai jenis mahar yang ingin diberikan. Salah satunya menggunakan emas atau logam mulia. 

Sebagian besar wanita suka mengenakan perhiasan. Inilah sebabnya, perhiasan seperti emas dan lain sebagainya sering dijadikan sebagai mahar.

3. Seperangkat Alat Sholat

Peralatan alat sholat sering dijadikan sebagai mahar pernikahan seorang muslim. Terkadang, beberapa pasangan memberikan peralatan sholat dilengkapi dengan uang hiasan berupa uang logam maupun kertas. Tujuan pemberian ini dimaksudkan dapat bermanfaat sebagai sarana ibadah.

Selain beberapa jenis di atas, ada pula yang memberikan uang kuno, dirham atau dinar hingga cek deposito. Semua tergantung kesepakatan bersama dalam penetapan mahar. 

Kini kamu telah mengetahui hukum mahar pernikahan tidak sesuai akad yang harus diperhatikan. Pernikahan adalah sesuatu yang sakral. Seseorang pasti ingin menikah hanya satu  kali dengan orang yang dicintai. Semoga artikel ini bermanfaat untuk semua pembaca.

Yuk Lanjut Baca : Apa Itu Self Healing dan Kenali 6 Cara Self Healing Terbaik, Dijamin Ampuh!


 


Post a Comment for "Hukum Mahar Pernikahan Tidak Sesuai Akad"