Hukum Mahar Pernikahan Tidak Sesuai Akad
ilustrasi hukum mahar pernikahan tidak sesuai akad |
Kamu pasti pernah mendengar istilah mahar dalam
perkawinan. Dalam sebuah pernikahan, hal ini menjadi satu perhatian khusus.
Momen yang sangat sakral ini tentu tidak dapat diabaikan. Segala sesuatu
dipersiapkan dengan matang. Namun, bagaimana hukum mahar pernikahan tidak
sesuai akad? Hal ini tentu menjadi perkara tersendiri.
Di dalam sebuah pernikahan, adanya mahar atau mas
kawin menjadi satu kewajiban. Islam menyebut suatu pernikahan sebagai sebuah
akad yang mengandung unsur pengesahan hubungan antara seorang laki-laki dan
perempuan yang bukan mahram.
Prosesi ini mengandung berbagai unsur kemuliaan.
Seseorang yang menikah akan mendapatkan pahala lebih besar.
Lantas Bagaimana Hukum Mahar Pernikahan Tidak Sesuai Akad Menurut Islam
Sejatinya, mahar sendiri merupakan suatu kewajiban
yang harus dipenuhi calon suami kepada calon istri. Besaran mahar, harus
ditentukan terlebih dahulu sebelum menjalani akad nikah. Ketika waktu akad
tiba, maka jumlah mahar harus sesuai dengan ketentuan awal.
Namun faktanya, ada beberapa kasus yang ternyata
memberikan mas kawin atau mahar tidak sesuai dengan ketentuan sebelum akad. Hukum
suami tidak membayar mahar menjadi focus tersendiri.
Karena dalam Islam semua sudah diatur. Adapun para
ulama telah menjelaskan jika hukum mahar adalah wajib. Jika besaran mahar tidak
sesuai maka akan dianggap hutang.
Sehingga pihak mempelai laki-laki wajib memberikan
mahar sesuai dengan perjanjian. Jika tidak, maka hal itu akan dianggap hutang
seumur hidup.
Namun ada pengecualian jika pihak mempelai perempuan
merelakan perkara tersebut. Sebagaimana dijelaskan jika mahar memang hak istri,
namun jika istri memaafkan maka hutang dianggap hangus dan istri mendapatkan
pahala lebih.
Baca Juga : Ingin Bersedekah Tapi Masih Memiliki Hutang, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?
Baca Juga : Wajib Tahu! Inilah 5 Tanda Pasangan Tidak Setia, Meskipun Tak Selingkuh!
Jenis-Jenis Mahar Pernikahan
Setelah mengetahui hukum mahar pernikahan dalam Islam,
kamu pasti ikut penasaran apa saja jenis mahar yang sering digunakan.
Sejatinya, mahar sendiri tidak ada batasan khusus.
Seorang laki-laki wajib memberikan mahar dengan daya
dan kemampuannya sendiri. Bukan hanya dinilai dari besarnya mahar, tapi
seberapa besar ketulusan dan kesungguhan sang mempelai laki-laki dalam untuk
meminang. Berikut ini jenis-jenis mahar yang umum digunakan:
1. Uang Tunai
Jenis mahar yang pertama ini sangat umum digunakan. Tidak
ada kisaran tertentu mengenai jumlahnya. Seseorang wajib memberikan sesuai
dengan kemampuan masing-masing.
Seperti pada sabda Rasulullah SAW yang menjelaskan
bahwa sebaik-baik wanita adalah yang paling murah maharnya. Hal ini bertujuan
untuk tidak memberatkan para calon mempelai laki-laki untuk meminang.
2. Emas atau Logam Mulia
Selain mengetahui mengenai hukum mahar pernikahan
tidak sesuai akad, seseorang juga harus paham mengenai jenis mahar yang ingin
diberikan. Salah satunya menggunakan emas atau logam mulia.
Sebagian besar wanita suka mengenakan perhiasan.
Inilah sebabnya, perhiasan seperti emas dan lain sebagainya sering dijadikan
sebagai mahar.
3. Seperangkat Alat Sholat
Peralatan alat sholat sering dijadikan sebagai mahar
pernikahan seorang muslim. Terkadang, beberapa pasangan memberikan peralatan
sholat dilengkapi dengan uang hiasan berupa uang logam maupun kertas. Tujuan
pemberian ini dimaksudkan dapat bermanfaat sebagai sarana ibadah.
Selain beberapa jenis di atas, ada pula yang memberikan
uang kuno, dirham atau dinar hingga cek deposito. Semua tergantung kesepakatan
bersama dalam penetapan mahar.
Kini kamu telah mengetahui hukum mahar pernikahan
tidak sesuai akad yang harus diperhatikan. Pernikahan adalah sesuatu yang
sakral. Seseorang pasti ingin menikah hanya satu kali dengan orang yang
dicintai. Semoga artikel ini bermanfaat untuk semua pembaca.
Yuk Lanjut Baca : Apa Itu Self Healing dan Kenali 6 Cara Self Healing Terbaik, Dijamin Ampuh!
Post a Comment for "Hukum Mahar Pernikahan Tidak Sesuai Akad"